Pemerintah Indonesia memberikan Bantuan Pendidikan UKT/SPP untuk mahasiswa Semester 3, 5 dan 7 pada TA. 2020/2021 sebagai implementasi dari arah kebijakan pendidikan tinggi untuk mengantisipasi dampak Covid-19 serta perluasan cakupan mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah.
Kepada mahasiswa Prodi Pendidikan Informatika semester 3, 5, dan 7 yang terdampak covid-19 diberikan kesempatan untuk mengajukan Bantuan SPP tersebut. Berkas lengkap silahkan dikumpulkan di Fakultas sebelum tanggal 30 Agustus 2020.
Silahkan unduh persyaratan berikut
1. Surat terdampak Covid-19 DISINI
2. Surat Pertanggung jawaban mutlak DISINI
3. Surat aktif kuliah diurus dari SIAM masing-masing
4. Kepada seluruh mahasiswa yang mengajukan dapat mengisi data melalui link DISINI